Adsense Indonesia

Plurk

Jumat, 18 Desember 2009

detikcom : Bab VII-VIII: Dewan Pengawas Intersepsi Nasional & Hasil Intersepsi

title : Bab VII-VIII: Dewan Pengawas Intersepsi Nasional & Hasil Intersepsi
summary : Pasal 11 berisi, Dewan Pengawas Intersepsi Nasional beranggotakan Menteri, Jaksa Agung, Kapolri, dan pimpinan instansi lainnya yang berwenang melakukan Intersepsi. (read more)

Tidak ada komentar:

free counters